Afghanistan
KONDISI UMUM
Presiden |
: |
Ashraf Ghani Ahmadzai |
Wakil Presiden pertama |
: |
Abdul Rashid Dostam |
Wakil Presiden kedua |
: |
Sarwar Danesh |
Menteri Pendidikan |
: |
Mohammad Mirwais Balkhi |
Jumlah Penduduk |
: |
34,940,837 (2018 est.) |
Ibu Kota |
: |
Kabul |
Luas Wilayah |
: |
652,230 km2 |
Bahasa Utama |
: |
Parsi |
Agama Terbesar |
: |
Islam |
Harapan Hidup |
: |
60.7 tahun* |
Satuan Uang |
: |
Afghani (AFN) |
Komoditas Ekspor Utama |
: |
opium, buah-buahan dan kacang-kacangan, karpet handwoven, wol, katun, kulit dan bulu, dan Permata. |
KUALITAS SDM AFGHANISTAN
Human Development Index |
: |
0.496 (2017) |
Expected years of schooling |
: |
10.1 |
Mean Years of Schooling |
: |
3.6 |
KERJA SAMA RI-AFGHANISTAN
Naskah Kerja Sama Bidang Pendidikan RI-Afghanistan
Naskah kerjasama bidang pendidikan antara Indonesia dan Afghanistan yang berjudul Memorandum of Understanding between the Ministry of Education and Culture of the Republic of Indonesia and the Ministry of Education of the Islamic Republic of Afghanistan on Cooperation in the Field of Education ditandatangani oleh Prof. Dr. Muhadjir Effendy dan Mr. Eklil Ahmad Hakimi, Menteri Keuangan Afghanistan pada tanggal 5 April 2017 dihadapan Presiden Joko Widodo dan Presiden Ashraf Ghani di Istana Merdeka, Jakarta. Perjanjian kerja sama kedua negara berlaku hingga tanggal 5 April 2020. Berdasarkan MoU dimaksud, disepakati bahwa ruang lingkup kerja sama kedua negara akan meliputi:
- Pertukaran informasi dan publikasi ilmiah mengenai pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan kejuruan dan teknik melalui pendidikan formal, non-formal dan in-formal;
- Pertukaran guru-guru dan murid-murid;
- Pertukaran tenaga ahli di bidang pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan kejuruan dan teknik melalui pendidikan formal, non-formal dan in-formal;
- Pengembangan professional para guru dan kepala sekolah;
- Publikasi internasional dan penelitian bersama;Memajukan pembelajaran Bahasa dari Para Pihak;
- Bidang lainnya yang disepakati oleh para Pihak.