Madagaskar
KONDISI UMUM
Kepala Negara | : | Presiden Hery Rajaonarimampianina |
Perdana Menteri | : | Christian Louis Ntsay |
Jumlah Penduduk | : | 26,955,737 (July 2020 est.) |
Ibu Kota | : | Antananarivo |
Luas Wilayah | : | 587,041 km2 |
Bahasa Utama | : | Malagasy, French |
Agama Terbesar | : | Christian, indigenous, Muslim |
Harapan Hidup | : | 67.3 tahun (2020 est.) |
Satuan Uang | : | Magalagy ariary (MGA) |
Komoditas Ekspor | : | Kopi, vanila, kerang, gula, kain katun, pakaian |
KUALITAS SDM
Human Development Index | : | 0,521 Ranked 162 (2018) |
Global Competitive Index | : | Ranked 121st (2017-2018) |
Expected Years of Schooling | : | 10,4 years (2018) |
Mean Years of Schooling | : | 6.1 years (2018) |
KERJA SAMA REPUBLIK INDONESIA - MADAGASKAR
PENDIDIKAN
Hingga saat ini, belum adanya naskah kerja sama G-to-G di bidang pendidikan antara kedua negara.
KEBUDAYAAN
Joint Declaration Kerjasama antara Indonesia dan Madagaskar dalam Bidang Kebudayaan telah ditandatangani kedua negara pada tahun 2004 di Jakarta. Perjanjian ini telah mulai dilaksanakan secara konkrit dalam berbagai bentuk kegiatan. Poin – poin dalam Joint Declaration kedua negara sebagai berikut:
- Memperkuat hubungan persahabatan yang ada melalui pengembangan kerja sama budaya antara kedua negara, dan percaya bahwa kerja sama tersebut akan menguntungkan untuk kedua negara.
- Mengakui pentingnya prinsip-prinsip kedaulatan, kemerdekaan nasional, kesetaraan, dan saling menguntungkan.
- Mempertimbangkan kebutuhan untuk mengembangkan dan membina hubungan budaya, serta kerja sama antara organisasi budaya nasional mereka.
- Berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara.
- Menjalin kerja sama budaya dalam bidang Budaya, Pariwisata, Pendidikan, Seni Rupa, Museum, Perpustakaan, Pemuda, Olahraga, Informasi, Arkeologi, Linguistik, dan Antropologi.
- Implementasi kerja sama tersebut harus disimpulkan dalam tindakan yang tepat pada waktunya.